Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya kewajiban orang
tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang
baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur'an dan ketiga, mengawinkan
ketika menginjak dewasa."
1. Memberi Nama yang Baik
Rasulullah saw diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap
masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan
tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau
mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan. Seperti dalam hadits yang
disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa merubah nama-nama yang
tidak baik. (HR. Tirmidzi)
Beliau sangat menyukai nama yang bagus. Bila memasuki kota yang baru,
beliau menanyakan namanya. Bila nama kota itu buruk, digantinya dengan yang
lebih baik. Beliau tidak membiarkan nama yang tak pantas dari sesuatu,
seseorang, sebuah kota atau suatu daerah. Seseorang yang semula bernama Ashiyah
(yang suka bermaksiat) diganti dengan Jamilah (cantik), Harb diganti dengan
Salman (damai), Syi'bul Dhalalah (kelompok sesat) diganti dengan Syi'bul Huda
(kelompok yang benar) dan Banu Mughawiyah (keturunan yang menipu) diganti
dengan Banu Rusydi (keturunan yang mendapat petunjuk) dan sebagainya (HR. Abu
Dawud dan ahli hadits lainAn-Nawawi, Al Azkar: 258)
Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda,
"Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan
nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR.Abu Dawud)
2. Mendidik dengan Qur'an
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang
tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, "Anakku ini sangat
bandel." tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, "Hai Fulan, apakah
kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi
hak ayahmu?" Anak yang pintar ini menyela. "Hai Amirul Mukminin,
apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?"
Umar ra menjawab, "Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik,
jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik.
Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur'an."
Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut menjawab, "Demi
Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku, akupun diberi nama
"Kelelawar Jantan", sedang dia juga mengabaikan pendidikan Islam
padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Lalu Umar
menoleh kepada ayahnya seraya berkata, "Kau telah berbuat durhaka kepada
anakmu, sebelum ia berani kepadamu...."
3. Menikahkannya
Bila sang buah hati telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah.
Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do'akan dan
dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.
Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat
kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras
yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, "Kawinkanlah anak-anak kamu (yang
belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang
laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu,
maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya." (QS.
An-Nur:32)
Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada
kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini
bersabda, "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat,
apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang
perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok." (HR. Tirmidzi)
0 comments:
Post a Comment